artikel_Achmad Adli El Shirazy/XI MIPA 2

 Korelasi Kondisi Sosial terhadap Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

Achmad Adli El Shirazy/XI MIPA 2


Suatu lingkungan di dalam suatu masyarakat dapat dikatakan bersih dan sehat apabila dapat memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat kebersihan tersebut dibagi menjadi beberapa kriteria yaitu; kebersihan air, sanitasi, dan pengelolaan limbah rumah tangga. Apabila suatu lingkungan masyarakat dapat memenuhi kriteria tersebut, maka lingkungan tersebut dapat dikatakan layak untuk ditempati serta termasuk ke dalam lingkungan yang sehat. Dilansir dari laman rinso.com lingkungan yang sehat diantaranya ialah lingkungan yang memiliki kualitas air, udara, pengelolaan sampah dan limbah, irigasi, serta sanitasi yang baik. Dengan begitu, masyarakat yang menempati lingkungan tersebut dapat terhindar dari berbagai macam penyakit.  


Untuk dapat mewujudkan suatu lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan kesadaran masyarakat dalam upaya pentingnya memelihara kebersihan dan kesehatan lingkungan. Karena dengan adanya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, masyarakat akan terdorong untuk bersama mewujudkannya. Dimulai dari hal kecil yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan akan berdampak besar terhadap lingkungan kedepannya.


Beberapa kriteria yang menjadikan suatu lingkungan masuk ke dalam kategori sehat dan bersih yang pertama adalah kebersihan air menjadi hal paling mendasar dalam menilai kebersihan dan kesehatan lingkungan, karena air digunakan sehari-hari dalam kehidupan manusia untuk dikonsumsi, mandi, mencuci, dan lain-lain. Sehingga, lingkungan dengan sumber air yang kotor dapat menyebabkan lingkungan tersebut rentan terhadap berbagai penyakit. Menurut Permenkes No. 416/Menkes/PER/IX/1990, air yang bersih adalah air yang secara sifat fisika tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Sedangkan menurut sifat biologi dan sifat kimia, air yang bersih adalah air yang tidak mengandung organisme berbahaya serta air yang memiliki pH netral. Selanjutnya, fasilitas pengelolaan dan pengelompokan sampah juga sangatlah penting, karena lingkungan yang memiliki pengelolaan sampah yang buruk dapat mencemari sumber air bersih terdekat, kualitas udara, dan menjadi sarang bagi hewan yang menjadi vektor penyakit seperti lalat glossina morsitans dan nyamuk aedes aegypti.


Berikutnya, adalah sistem sanitasi dasar terstandarisasi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa sekitar 2 miliar orang belum memiliki sistem sanitasi dasar yang baik. Padahal, sanitasi yang buruk menjadi salah satu  isu masalah kesehatan diri. Sehingga, kelayakan dan fungsinya perlu diperhatikan agar tidak menjadi sumber penyakit. Setiap rumah tangga minimal mempunyai sanitasi yang baik seperti; toilet, saluran pembuangan, dan tangki septik. Hal tersebut, harus memenuhi standar agar tidak menjadi masalah kedepannya. Karena, sistem pembuangan yang buruk juga dapat berpengaruh buruk terhadap lingkungan. Terakhir, adalah sistem pengelolaan limbah rumah tangga juga perlu diperhatikan. Karena, limbah yang tidak diolah dengan baik jika dibuang akan merusak dan mencemari lingkungan. Hal tersebut lambat laun akan berdampak buruk pada lingkungan di masa yang akan datang.


Dalam hal ini diperlukannya peran tokoh masyarakat yang vokal dalam menyuarakan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Di sisi lain peran pemerintah dan pejabat daerah juga sangat diperlukan dalam memfasilitasi atau menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dan sehat demi kebaikan bagi lingkungan dan masyarakat yang akan menempati lingkungan tersebut kedepannya. Karena, tidak semua masyarakat dapat memenuhi semua standar fasilitas kebersihan lingkungan. Hal tersebut, menjadi suatu kesenjangan bagi masyarakat dengan ekonomi kebawah yang tidak dapat menjangkau lingkungan bersih dan sehat.


Berbanding terbalik dengan masyarakat ekonomi menengah keatas yang dapat mengakomodir semua sarana penunjang kebersihan dan kesehatan lingkungan. Lingkungan masyarakat ekonomi ke atas cenderung lebih layak untuk ditinggali dari sisi kebersihan dan kesehatan serta kelayakannya. Sedangkan, lingkungan masyarakat ekonomi kebawah cenderung kumuh dan tidak layak untuk ditinggali karena kurangnya fasilitas kebersihan yang memadai seperti; sumber air bersih, sanitasi yang baik, serta pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga yang memenuhi standar. Kesenjangan seperti inilah yang perlu ditekankan oleh pemerintah serta pejabat daerah dalam menangani permasalahan ini.


Sampai saat ini, masyarakat hanya berangan-angan akan aksi nyata para pemerintah dan pejabat daerah yang selalu berkampanye dengan janji manis akan membenahi kekacauan kondisi lingkungan mereka yang tidak layak. Sudah seharusnya masyarakat beraksi sendiri dan mandiri bersama-sama bekerja memperbaiki kerusakan lingkungannya. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah yang pertama, mengatasi sumber air tercemar dengan cara membuat sistem penyaringan atau filtrasi sederhana menggunakan tumpukan pasir, batu koral, sabut ijuk, dan dedaunan. Filtrasi sederhana ini di terapkan di dalam suatu bak dengan lubang di bawahnya dan terdapat bak  tempat air yang sudah tersaring ditampung.


Kedua, sistem irigasi dan saluran pembuangan air, masyarakat dapat bekerja sama dalam membuat saluran irigasi dan pembuangan air. Dengan begitu masalah seperti banjir dapat diatasi dengan baik. Ketiga, pembuatan satu buah tangki septik bersama untuk beberapa rumah tangga, hal ini akan mempermudah masyarakat yang tidak memiliki lahan cukup membuat tangki septik sendiri. Dengan sistem yang baik, tangki septik tersebut dapat dimanfaatkan hasil limbah airnya sebagai pupuk alami untuk kesuburan tanah dan masalah sanitasi pun dapat diatasi sedemikian. Keempat, pengelolaan limbah dan sampah. Seyogianya masyarakat tidak membuang sembarang limbah rumah tangga seperti sisa mencuci yang mengandung deterjen ke dalam lubang toilet dan membuang limbah minyak jelantah ke saluran pembuangan air. Hal tersebut, dapat merusak dan menyumbat kedua saluran tersebut. Masyarakat dapat bersama mengatasi limbah rumah tangga tersebut dengan cara mengganti deterjen konvensional dengan deterjen yang lebih ramah lingkungan serta mengolah limbah minyak jelantah menjadi bahan bakar, sabun, dan lain-lain.


Pengelolaan sampah juga perlu diperhatikan, masyarakat sudah harus sadar akan pentingnya memilah sampah-sampah. Seperti, sampah organik dapat diolah menjadi biogas dan sampah plastik dapat diolah dan dibuat menjadi ecobrick, hal ini dapat menambah nilai guna dan dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat setempat. Beberapa hal di atas hanya dapat terealisasi jika masyarakat secara bersama sadar akan pentingnya menjaga lingkungan demi mencapai masa depan yang lebih baik. Pemuda terpelajar juga memiliki peran penting agar dapat bersama mewujudkan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan /Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Seperti; Clean Water and Sanitation (Air Bersih dan Sanitasi Layak), Reduced Inequalities (Berkurangnya Kesenjangan), dan Affordable and Clean Energy (Energi Bersih dan Terjangkau).


 Untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia, bangsa Indonesia sangat perlu untuk mendukung para pemuda generasi Z. Karena, merekalah yang akan memimpin Indonesia di masa yang akan datang. Selain itu, Indonesia juga mengalami posisi strategis pada tahun 2045. Hal itu dikarenakan SDM Indonesia dimayoritasi oleh generasi muda. Maka dari itu seluruh warga negara Indonesia hendaknya bersama mendukung mencerdaskan generasi mendatang demi tercapainya Indonesia Emas 2045  yang cerdas, kreatif, bersih, sehat, dan punya karakter kuat, serta suksesnya TPB/SDGs.


Sumber Rujukan:

Satia, Meta Candra. 1984. Penjernihan Air Secara Sederhana. Jakarta: Aqua Press.


Stillman, et. al. 2017. Generasi Z Memahami Karakter Generasi Baru yang Akan Mengubah Dunia Kerja. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 


12 Ciri Lingkungan Sehat dan Cara Mewujudkannya. http://www.rinso.com/id/sustainability/. Di unduh pada tanggal 10 Agustus 2024, pukul 16.35. 


17 Tujuan untuk Mengubah Indonesia. https://sdgs.bappenas.go.id/literasi/. Di unduh pada tanggal 11 Agustus 2024, pukul 06.43.


Komentar

Ruang Baca