ARTIKEL_Muhammad Fattan Faydzulhaq/XI MIPA 1

 Reformasi Kurikulum Pendidikan Indonesia untuk Menghadapi Tuntutan Dunia Nyata


Muhammad Fattan Faydzulhaq/XI MIPA 1



Kapan Sistem Pendidikan Indonesia Bisa Nomor Satu di Dunia? Halaman 1 -  Kompasiana.com

“Ganti menteri ganti kurikulum.” Ungkapan tersebut sudah sering diucapkan oleh pelajar di Indonesia. Tidak aneh rasanya kalau negara kita sering mengganti kurikulum, sebab alasan utama mengapa kurikulum pendidikan kita terus berganti karena menyesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan yang semakin maju. Faktanya, Indonesia sudah mengalami pergantian kurikulum sebanyak 11 kali sejak awal kemerdekaan, diawali dengan kurikulum bernama "Rentjana Pelajaran 1947" dan diakhiri dengan Kurikulum Merdeka yang sekarang dipakai dalam sistem pendidikan kita. Tapi, apakah pendidikan di Indonesia sudah berjalan dengan maksimal dengan banyaknya perubahan kurikulum ini? Atau, masih begitu-gitu saja?

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rancangan kurikulum yang berlaku di Indonesia tertuang dalam definisi kurikulum yang terdapat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal 1 ayat 19. Menurut penelitian dari Program for International Student Assessment (PISA), pendidikan Indonesia berada di posisi ke-66 dari 81 negara pada tahun 2022 atau 15 terendah di dunia. Angka tersebut sudah membuktikan bahwa pendidikan yang ada di Indonesia masih belum efektif dan efisien. Pada tahun 2020 Kemendikbudristek mengeluarkan kurikulum terbaru yang bernama Kurikulum Merdeka."Sekarang waktunya kita punya kurikulum yang ringkas, lebih sederhana, dan fleksibel untuk bisa learning loss recovery dan mengejar ketertinggalan kita," ujar Nadiem (Menteri Kemendikbudristek).



Kita sudah memasuki era revolusi industri 4.0, yang ditandai dengan kemajuan pesat dalam bidang kecerdasan buatan, big data, dan Internet of Things (IoT). Keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja sudah sangat berbeda dengan satu dekade yang lalu, sudah saatnya Indonesia memiliki kurikulum yang bisa mengintegrasikan pendidikan di sekolah dengan dunia kerja di masa depan. Kendati demikian, menurut survey dari Program for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2022, kemampuan literasi siswa Indonesia berada di peringkat 71, kemampuan matematika berada di peringkat 70, dan peringkat kemampuan sains berada di angka 67 dari 81 negara yang masuk dalam pemeringkatan PISA.


Gambar 2 : Hasil riset PISA terhadap Indonesia



Apakah dengan pergantian kurikulum menjamin kualitas pendidikan Indonesia sudah memadai?. Faktanya, kurikulum yang tersedia sekarang masih belum mampu menyiapkan para siswa untuk terjun dalam dunia nyata. Menurut saya, hal ini bisa terjadi dikarenakan :

Pertama, kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dengan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Padahal pada tahun 2024 pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 665 triliun rupiah atau 20% dari total APBN. Kedua, pembelajaran di kelas yang tidak relevan dengan tuntutan dunia saat ini. Contoh; dalam pelajaran teknologi dan informasi yang bersifat umum tanpa penguasaan aplikasi-aplikasi teknologi terkini seperti media sosial, desain grafis, dan pengembangan teknologi. Ketiga, kualitas guru dan kesiapan tenaga pendidik. Sebenarnya jumlah guru di Indonesia sudah banyak secara kuantitas, Tapi 81% guru di Indonesia tidak mencapai nilai minimum menurut hasil Uji Kompetensi Guru (UKG)  tahun 2015 - 2021.

Lalu, langkah dan kebijakan apa yang tepat untuk mengatasi kualitas kurikulum pendidikan di Indonesia?



     Pendidikan adalah pondasi utama dan kemajuan dan kesejahteraan sebuah bangsa. Sesuai dengan mandat konstitusi yang tertera pada pembukaan UUD 1945 sekaligus tujuan serta cita-cita negara ini yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya bangsa ini memiliki kurikulum dan regulasi yang jelas mengenai sistem pendidikan di Indonesia. Kualitas kurikulum yang efektif maupun tenaga pendidik yang ahli harus segera terealisasikan di seluruh penjuru Indonesia, agar kita bisa mengejar ketertinggalan kita di sektor pendidikan. Apabila saya terpilih menjadi seorang anggota legislator DPR-RI, maka kebijakan utama yang saya ambil adalah peninjauan dan penekanan lebih lanjut terhadap Kurikulum Merdeka yang saat ini digunakan dalam sistem pendidikan kita.

     Namun, diperlukan sebuah langkah yang tepat untuk menjamin bahwa kurikulum merdeka yang kita gunakan, bisa memenuhi tuntutan dunia nyata dan perkembangan zaman. Oleh karena itu, saya akan membuat aplikasi bermana E.C.N (Education Collaboration Nusantara). Aplikasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara semua pihak diantaranya ada siswa, guru, pemerintah, pihak industri maupun pihak swasta, dalam pengembangan pendidikan di Indonesia agar siap menyambut Indonesia emas 2045.

 


Terdapat berbagai fitur lengkap dan menarik dalam aplikasi ini. Misalnya; forum diskusi, dalam bagian ini kita sebagai siswa bisa berdiskusi tentang skill apa sih yang sedang dibutuhkan oleh dunia industri saat ini dengan salah satu perusahaan yang ada di aplikasi E.C.N atau pada fitur kelas inspirasi terdapat program workshop literasi digital oleh narasumber ahli agar siswa bisa mengerti mengenai cara kerja media, teknik verifikasi informasi, serta dampak negatif dari penyebaran berita hoaks. Dalam upaya pengembangan kurikulum Pendidikan Indonesia agar siap menghadapi tuntutan dunia nyata dan mewujudkan Indonesia emas, perlu memaksimalkan 3 fungsi DPR-RI yaitu;


Fungsi Legislasi

Melalui fungsi legislasi DPR-RI akan mengesahkan RUU tentang pengawasan dan pengembangan kurikulum. Kemudian, melakukan revisi pada UU nomor 20 tahun 2003 pasal 4 tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan dengan menambahkan ayat yang berbunyi ”Pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti perkembangan zaman serta penguasaan teknologi”. Dalam peluncuran aplikasi E.C.N, DPR-RI khususnya komisi X akan bekerjasama dengan Kemendikbudristek dan Kominfo agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Fungsi Anggaran

Untuk memaksimalkan fungsi anggaran, DPR-RI berhak untuk memberikan pengalokasian APBN sesuai untuk pengembangan kualitas kurikulum pendidikan, pelatihan guru, meningkatkan anggaran untuk tenaga pendidik, pengembangan rutin pada aplikasi E.C.N, serta mengusulkan peningkatan anggaran pendidikan kepada Menteri Keuangan untuk pengadaan BTS (Base Transceiver Station) sebagai sarana penyaluran internet.

Fungsi Pengawasan

Pengawasan dilakukan dalam pemantauan APBN yang digunakan apakah sudah tersalurkan dengan maksimal. DPR-RI juga perlu memastikan bahwa internet dan infrastruktur pendukung pembelajaran sudah merata di berbagai daerah di Indonesia. Melakukan kajian capaian kompetensi siswa serta relevansi dengan minat kerja serta memastikan bahwa kurikulum yang tersedia sudah sejalan dengan perkembangan zaman.

Di tahun 2045 Indonesia sudah memasuki usia 100 tahun dengan bonus demografi yang ada  dan diharapkan dapat menjadi negara maju. Untuk mencapai hal itu, dalam bidang pendidikan dibutuhkan kurikulum yang jelas untuk mewujudkan generasi cerdas, pendidikan berkualitas dan mewujudkan Indonesia emas. Kurikulum yang seimbang antara pendidikan di kelas dengan dunia nyata sangat dibutuhkan untuk menyongsong Indonesia menjadi negara maju di kemudian hari. Tindakan yang tegas dari DPR-RI juga dibutuhkan sebagai wakil rakyat, dengan terciptanya UU yang memuat tentang pengawasan dan pengembangan kurikulum serta adanya aplikasi E.C.N. sebagai wadah utama bagi siswa untuk menghadapi dunia nyata agar siap menyambut Indonesia Emas 2045.

Sumber Rujukan;

Palupi, Dyah Tri. 2016. Cara Mudah Memahami Kurikulum. Surabaya: Jaring Pena

Effendi, Muhammad Irfan. (1 Desember 2023). Kondisi Guru di Indonesia: Kuantitas dan Kualitas. https://kumparan.com/muhammad-irfan-effendi/kondisi-guru-di-indonesia-kuantitas-dan-kualitas-21fh2Df5Qt8  (diakses pada 7 Agustus 2024).

Natalia, Tasya. (1 Februari 2024). Skor Matematika-Membaca Pelajar RI Salah Satu Terendah di Dunia. https://www.cnbcindonesia.com/research/20240131161319-128-510569/skor-matematika-membaca-pelajar-ri-salah-satu-terendah-di-dunia  (diakses pada 7 Agustus 2024).

Putra, Ilham Pratama. (5 Desember 2024). Peringkat Indonesia di PISA Naik, Tapi… . https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/GKdPQmEK-peringkat-indonesia-di-pisa-2022-naik tapi#:~:text=Peringkat%20kemampuan%20membaca%20atau%20literasi,naik%20dari%202018%20peringkat%2071. (diakses pada 7 Agustus 2024)

Santosa, Bagus & Chaterine, Rahel Narda. (11 Februari 2022). Nadiem: Tujuan Kurikulum Merdeka untuk "Recovery" dari "Learning Loss" akibat Pandemi Covid-19. https://nasional.kompas.com/read/2022/02/11/14340281/nadiem-tujuan-kurikulum-merdeka-untuk-recovery-dari-learning-loss-akibat (diakses pada 7 Agustus 2024)

Gischa, Serafica & Utami, Silmi Nurul. (20 Desember 2022). Kurikulum: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Komponennya. https://www.kompas.com/skola/read/2021/07/02/101008069/kurikulum-pengertian-fungsi-tujuan-dan-komponennya?page=all (diakses pada 7 Agustus 2024)

Kristina. (6 April 2022). 11 "Wajah" dalam 75 Tahun, Lika-liku Perjalanan Kurikulum Indonesia. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6019791/11-wajah-dalam-75-tahun-lika-liku-perjalanan-kurikulum-indonesia (diakses pada 7 Agustus 2024)

Verianty, Woro Anwar ( 20 Desember 2022). 3 Fungsi DPR Berdasarkan Undang-Undang, Pahami Detail Lengkapnya. https://www.liputan6.com/hot/read/5158724/3-fungsi-dpr-berdasarkan-undang-undang-pahami-detail-lengkapnya (diakses pada 7 Agustus 2024)

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. (diakses pada 7 Agustus 2024)


Komentar

Ruang Baca